TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan rencana mereka agar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Bali berlangsung tanpa alat peraga ...
Menurut Nanang, baliho, reklame, dan poster yang mempromosikan kolom kosong atau kotak kosong tersebut merupakan alat kampanye yang dipasang tanpa persetujuan KPU. "Kampanye kotak kosong ini diduga ...
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah pemasangan baliho atau spanduk bagi pasangan capres/cawapres selama masa kampanye. "Kami mengatur ada 2 alat peraga besar yang namanya baliho ...
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengusulkan agar partai politik tidak menggunakan baliho saat kampanye. Hal ini karena dinilai hanya ...
jpnn.com, PALANGKA RAYA - DPD Bara JP (Dewan Perwakilan Daerah Barisan Relawan Jokowi PresidenP) Kalteng menuding KPU tak netral dalam sosialisasi Pilpres 2019. Hal itu terkait pemasangan baliho ...
TEMPO.CO, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali tidak mencetak baliho kampanye pilkada 2018. Upaya ini dilakukan untuk menghemat anggaran ...
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifudin mengeluhkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak, ...
Denpasar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali meminta KPU provinsi dan kabupaten serta pemerintah daerah untuk menindak tegas terkait maraknya baliho dan spanduk bakal calon kepala daerah ...
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mengakui pihaknya sempat salah cetak ...
Mamuju - Sejumlah alat peraga kampanye milik PDIP dan baliho Jokowi-Ma'ruf Amin dirusak ... bahkan setelah melapor ke KPU dan Bawaslu, kita diarahkan untuk turut membuat laporan secara resmi ...
"Untuk alat peraga kampanye ada tiga jenis yang diatur dan difasilitasi oleh KPU, yakni baliho, spanduk dan umbul-umbul," ujar Hadi di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (5/10). Hadi Prayitno lantas ...
KPK memanggil tiga mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pemanggilan ini diduga sebagai pengembangan dari kasus yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.